Selasa, 08 Okt 2024 13:53 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyeret aktris Sandra Dewi untuk memperkarakan suaminya, Harvey Moeis, terkait korupsi pengelolaan timah. Sandra Dewi akan diperiksa sebagai saksi pada 10 Oktober 2024. “Iya, rencananya begitu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Senin (10/8/2024).time informasi
Aliran Dana ke Sandra Dewi Terungkap di Dakwaan Harvey
Seperti diketahui, pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa mengatakan sebagian uang suap Harvey Moes diberikan kepada istrinya Sandra Dewi. Harvey menerima dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (14/8/2024). Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Harvey Moeis memperoleh uang sebesar Rp 420 miliar melalui korupsi kasus pertambangan. Anggota parlemen mengungkapkan, Harvey menerima uang terkait dengan perusahaan patungan antara perusahaan swasta dan PT Timah Tbk. Harvey menerima uang tersebut dari PT Quantum Skyline Exchange milik Helena yang didakwa dalam berkas tersendiri. Menurut jaksa, total pendapatan Harvey dari perusahaan Helena sebesar $30 juta atau sekitar Rp420 miliar.
Helena kemudian memberikan uang tersebut kepada Harvey melalui wire transfer. Kemudian, Harvey menyerahkan sebagian uang tersebut kepada PT Refined Bangka Tin dan untuk kepentingan pribadinya yang berarti tidak ada sangkut pautnya dengan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Harvey menerima dana dari Helena melalui PT QSE pada tahun 2018-2023 dalam empat kali angsuran, yaitu angsuran pertama senilai Rp 6.711.215.000 (Rp 6,7 miliar), angsuran kedua senilai Rp 2.746.646.999 (Rp 2,7 miliar), angsuran ketiga senilai Rp 2.746.646.999 (Rp 2,7 miliar). miliar). sebesar Rp 32.117.657.062 (Rp 32,1 miliar), dan keempat sebesar Rp 5,5 miliar. Harvey juga mentransfer Rp 3.150.000.000 (Rp 3,1 miliar) kepada istrinya Sandra Dewi. Kemudian transfer ke asisten Sandra Dewi Ratih Purnamasari senilai Rp 80.000.000. “Dipindahkan ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku asisten Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021, Sandra Dewi menguasai rekening tersebut untuk keperluan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis,” kata pengacara.time informasi
Harvey juga menerima dana dari dana ekuitas swasta. Kemudian, Harvey menggunakan uang PT QSE dan uang likuidator antara lain untuk membeli tanah di Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat, atas nama Sandra Dewi.
Selanjutnya pembelian tanah di Senayan Residence dengan pemegang hak atas nama Harvey Moeis dilakukan dengan menggunakan rekening khusus yang dibuka oleh Harvey Moeis yang prinsipalnya berasal dari PT Quantum Skyline Exchange dan PT. Gelang timah yang halus. Membeli tanah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat atas nama Harvey Moeis dan membayar sewa rumah mewah di Melbourne, Australia sebesar Rp 5.765.130.530.
Harvey pindah ke akun pemilik toko online Snowceline Luxury untuk membelikan tas branded untuk Sandra Dewi. Ada 88 tas merek Sandra yang menjadi barang bukti dalam kasus TPUU
Baca juga :
- Sandra Dewi Tiba di Ruang Sidang, Siap Bersaksi untuk Harvey Moeis
- Dinner Bareng Prabowo, Jokowi: Bahas Politik, Ekonomi, Banyak Banget
- Sandra Dewi Peluk Harvey Moeis Usai Bersaksi di Sidang Kasus Timah
Leave a Reply